About Me

My photo
Cirebon, Jawa Barat, Indonesia

Monday 18 November 2013

Belajar dari pengalaman “ Si Cantik “




Oleh : Maedi

Pendahuluan

Kamis pagi tepatnya jam 02.15 wib tanggal 21 maret 2013, saya terbangun dari tidur, kemudian  menyaksikan berita yang ditayangkan lewat beberapa stasiun tv swasta. Sambil sesekali saya baca buku dikala iklan menyapa, serta menyiapkan Laptop untuk menggerakan jari-jariku hingga membuat sebuah tulisan yang terinspirasi dari berita yang saya dengar dan dari buku yang saya baca.

Berita informasi yang saya dapatkan dari beberapa daerah tentang kejadian pelecehan seksual terhadap anak, remaja dan ibu-ibu, notabenya adalah kaum hawa yang dilakukan anak manusia yang tidak bertangguang jawab. Padahal kalau kita tinjau dari beberapa aspek bahwa kaum hawa memiliki potensi besar dalam membangun dan membentuk karakter anak yang seharusnya dihargai dan dimanusiakan.

Kemudian pertanyaanya ,  mengapa hal itu bisa terjadi ?, apakah masyarakat kita sudah mulai hilang rasa simpati dan empati terhadap kaum hawa ? padahal kita semua terlahir dari rahim kaum hawa ? atau ada yang harus diluruskan mengenai sikap , karakter adab dan etika dalam bergaul, berpakaian serta beraktifitas yang dilakukan kaum hawa sehingga tidak memancing munculnya tindakan-tindakan pelecehan yang cenderung mengkriminalkan wanita atas sikap dan perilaku” bejad” dilakukan sabagian kaum laki-laki yang tidak bertanggungjawab !.

Yang jelas dalam tulisan ini tidak bertendensi untuk menyalahkan siapa yang bersalah dan yang disalahkan, akan tetapi saya hanya ingin berbagi pemikiran, perenungan sebagai bentuk kegelisahan saya atas peristiwa yang menimpa kaum hawa untuk bersama-sama melakukan evaluasi sikap dan membangun paradigma berfikir  agar kedepan tidak lagi terdengar rasa pilu dan haru yang dialami dan dirasakan  kaum hawa yang sudah selayaknya dimanusiakan.

Dari pemberitaan yang saya lihat dan dengar lewat tv  mengingatkan saya akan peristiwa yang terjadi menimpa sahabat dan teman saya yang cantik dan periang, kurang lebih 16 tahun yang lalu ketika saya masih duduk dibangku SMA. Saat itu saya mengikuti kursus komputer, dimana ( kursus komputer ) lagi “ngetrendnya” dikalangan pelajar SMA. Begitu bergeliat dan semangatnya para pelajar didalam  mengikuti pembelajaran komputer agar bisa mengoperasikan,  dan yang mengikuti pendidikan kursus komputer itu dari beberapa siswa – siswi  yang berlatarbelakang sekolah yang berbeda. Disana saya banyak berkenalan dengan temen-temen dari beberapa sekolah lain. Kurang lebih 15 siwa-siwa perkelasnya mengingat ruangan yang sempit.

Di ruang kelas saya, ada salah satu siswi yang secara fisik memiliki kelebihan dalam artian cantik diantara teman-temannya. Sebut saja Bunga ( nama samaran )....dia gadis yang cantik berkulit putih dengan rambut pirang lurus. Anaknya ceria, murah senyum, gaul kemudian ceplas-ceplos ketika ngobrol sehingga mengundang tawa dan perhatian temen-temenya. Gadis yang satu ini menjadi bahan perhatian diantara teman-teman laki-laki dikelasku. Banyak sekali teman laki-laki yang berharap bisa duduk satu bangku dengan dia. Bahkan guru pembimbang komputerpun tidak luput perhatianya pada gadis ini. Hal ini telihat ketika proses pembelajaran, guru pembimbing selalu dan sering mendekati sambil bercanda ria. Sehingga mengundang kecemburuan diantara siswa lainnya dan siswi yang lain merasa kurang diperhatikan. Singkat cerita kurang lebih satu tahu setelah selesai mengikuti pembelajaran komputer, akhirnya kami berpisah dengan membawa sejumlah kenangan indah dan sedikit ilmu komputer yang didapat. Namun tiba-tiba saya dikejutkan  ketika si Bunga datang bermain kekerumah tetangga yang masih ada garis keturunan keluarga. Dia bermain sambil membeli makanan cemilan di warung jajanan. Saat itu saya keluar dari rumah dia ( Bunga ) menyapa dengan senyuman khasnya saya pun membalas sambil menyapa,”……..

Saya                : ,” kalau ngga salah kamu bunga ya ?,....

Bunga              : “Ia”,  jawabnya

Saya                :” Gimana kabarnya” ...?,

Bunga              :” alhamdulillah baik “.....,..

Saya                :” Lagi main kesiapa ? tanya saya,

Bunga              :...”oh... lagi main kerumah temen,”jawab Bunga,”

Saya                : “Temenmu Siapa namanya ? pertanyaanku,..”

Bunga              : “...itu si Eva...

Saya                : oh,...yang rumahnya deket mushollah itu toh,...

Bunga              : “ ia bener..... 



Dari pertemuan yang singkat kurang lebih 15 menit  Bunga pun pamit dan pergi menuju  rumah Eva yang tidak jauh dari rumahku . Ada sesuatu yang berbeda dari penampilan Bunga Dari situ saya merasa kaget dan heran satu tahun ngga ketemu setelah ketemu ternyata terjadi perubahan seratus derajat. Bunga yang dulu saya kenal sewaktu masih SMA mengenakan baju pendek, seksi dan ketat ternyata mengalami suatu perubahan. Disitulah mengundang penasaran saya untuk ingin mengetahui lebih jauh. Satu hari kemudian saya kerumah Eva yang tidak jauh dari rumahku yang hampir setiap sore selalu bertemu ketika shalat magrib dan ngaji bareng  di mushollah.

Saya bertanya kepada Eva tentang perihal Bunga ,”……………….



Saya                : “Bunga sekarang berubah ya...... udah pakai jilbab. Pertanyaanku

Eva,                 : “Tau ngga kenapa dia ( Bunga ) pakai jilbab ?

Saya                : “ngga tahu, emang kenapa ? jawabku “,...

Eva                  :...” itu tuh  kepalanya di gundul oleh orang tuanya,...” Kata Eva,”

Saya                :,...... ah ...digundul...?  jawab saya kaget “,

Saya                : kejadianya gimana bisanya dia digundul  ? tanyaku

Eva                  : ,.... Dia hamil jawab Eva

Saya                :  astagfirullah,“  jawabku dalam hati , saya pun tertegun kaget sambil bengong 

Saya                : ....sayang  ya dia cantik jawab saya polos.



Kemudian si Eva menceritakan kronologi kejadianya ,’.....Singkat cerita bahwa si Bunga sedang menghadapi masalah dan diajak temen laki-laki satu sekolahnya, pergi ke suatu tempat disana tidak sendirian banyak teman yang lain menunggunya dengan alasan menghilangkan stress akibat dari masalah yang dihadapinya kemudian diajak melakukan pesta miras - hingga akhirnya tanpa disadari karena pengaruh narkoba dan minuman keras mereka melakukan kejadian yang tidak bermoral yang tidak pantas dilakukan seorang pelajar.

Kisah diatas yang menimpa Bunga tentunya bisa menjadi pelajaran bagi kita  orang tua atau yang berprofesi sebagai guru, dosen maupun para da’i dan da’iyah atau siapa saja yang peduli terhadap persoalan anak remaja.

Persoalan yang dihadapi seorang remaja secara psikologis sangatlah kompleks, disatu sisi mereka sedang mengalami proses pencarian jati diri tapi disisi lain mental sikap serta pendirian mereka kurang mapan sehingga sangat mudah terpengaruh oleh lingkungan mereka bergaul dan yang lebih mengkhawatirkan lagi adalah rasa penasaran yang dirasakan remaja sangat tinggi begitu juga rasa ingin mencoba begitu besar.[1]

Seorang ulama besar bernama Syaekh Prof. Ali Antontowi yang konsen pada persoalan moralitas umat. Beliau sudah menghimbau dan mengingatkan umat lewat ceramah, khutbah dan tulisan-tulisan  yang beredar di berbagai media maupun buku-buku yang beliau tulis. Hal ini  merupakan bentuk perhatian beliau kepada umat Islam terutama generasi muda, remaja dan pelajar agar jangan terjebak pada kenikmatan sesaat yang akan bisa menjadi candu sehingga akan terus-menerus ketagihan serta keinginan untuk  mengulangi dan mengulangi apa yang sudah dilakukanya.[2]

Salah satu buku beliau dengan judul“ Kepada Putra Putiku “ yang pernah saya baca sewaktu masih duduk di bangku STN ( Sekolah Teknik Negeri ) Palimanan setara SMP. Buah karya Prof Syaekh Ali Antontowi[3] sungguh luar biasa didalamnya seakan Sang Prof mengajak bicara secara langsung dengan pembaca dengan gaya penulisan yang sangat bijak, dialogis dan mengena seperti layaknya sang ayah ketika berbicara dengan anaknya.

Berikut ini saya lampirkan dan saya tulis agar bisa menjadi bahan perenungan bagi kita semua, supaya kita lebih berhati-hati dalam perkara pergaulan.

“Putriku tercinta ! Aku seorang ayah yang telah berusia hampir limah puluh tahun. Hilang sudah masa remaja, impian dan khayalan. Aku telah banyak mengunjungi negeri dan berjumpa dengan banyak orang. Aku juga telah merasakan banyak pahit getirnya dunia. Oleh karena itu dengarlah nasehat-nasehatku yang benar lagi jelas, berdasarkan pengalaman-pengalamanku, dimana engkau belum pernah mendengarnya dari orang lain.

Kami telah menulis dan mengajak kepada perbaikan moral, menghapus kejahatan dan mengekang hawa nafsu sampai penaku tumpul dan mulutku letih, dan kami tidak menghasilkan apa-apa. Kemungkaran tidak dapat kami berantas, bahkan semakin bertambah, kerusakan telah mewabah, para wanita keluar dengan pakaian merangsang, terbuka bagian lengan,betis dan lehernya.

Anda benar duhai wanita, bahwa laki-lakilah yang pertama kali memulai merambah kelorong dosa, tetapi bila engkau tidak setuju, laki-laki itu tidak akan berani, dan andai kata bukan lemah gemulaimu, laki-laki tidak akan bertambah parah. Engkaulah pembuka pintu, kau katakan kepada si pencuri itu, “ silahkan masuk ( engkau memberi kesempatan), ketika ia telah mencuri, engkau baru berteriak,” maling...maling,..maling, toolong..,toloong,.toloong saya kemalingan.

Itulah kata-kata yang tertuang dalam buku beliau serta  pengalaman beliau di beberapa negara yang beliau kunjungi. Semangat dan perhatian beliau tidaklah luntur sekalipun penah yang beliau tulis telah “ tumpul “ fisik terasa lelah tapi beliau tetap semangat dalam berda’wah demi perbaikan moral anak Adam as.

Pengaruh Globalisasi Terhadap Perubahan Sikap Anak Remaja

Saya tidak  terbayang kondisi perilaku pelajar, remaja dan pemuda zaman sekarang, kejadian  yang menimpa sahabat saya kurang lebih 16 tahun yang lalu beitu pilu dan mengharukan,  bagaimana dengan kondisi di zaman sekarang yang aksesnya lebih muda dan terjangkau sementara sistem kontrol tidak maksimal baik dari orang tua, masyarakat, lembaga pendidikan maupun aparat pemerintahan. Serta sikap apatis dari masyarakat sekitar mendorong tumbuhnya pergaulan bebas ditengah-tengah masyarakat. Seandainya masyarakat kita pro aktif dalam mengingatkan atau berperan aktif dalam mencegah hal ini akan meminimalisir merebaknya penyakit masyarakat.

Era globalisasi tak dapat dipungkiri disatu sisi membawa dampak positif seperti ; bidang ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga bisa memudahkan dalam hal komunikasi dan transformasi baik pengetahuan maupun pengalaman melalui teknologi canggih, serta lebih mudah mengakses informasi yang lebih cepat dan akurat. Tetapi disisi lain berdampak negatif  terhadap nilai-nilai moral yang berkaitan dengan perilaku kehidupan yang terjadi dimasyarakat lingkungan kita , terlebih dikalangan generasi muda, remaja yang secara psikologis masih relatif kurang matang dalam berfikir sehingga sangat mudah terpengaruh oleh faktor-faktor dilingkuangan sekitarnya.

Tetapi kita tidak boleh menyalahi dan menyerah terhadap keadaan karena tidak dapat dipungkiri bahwa dinamika kehidupan akan terus berlangsung dan berkembang seiiring kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Selagi kita masih bisa  berusaha  untuk memperbaiki keadaan dan kondisi perilaku para remaja dan pelajar, maka kita harus banyak meluangkan waktu tenaga dan fikiran kita untuk berbagi ilmu, wawasan, pengalaman dan yang terpenting mau meluangkan waktu untuk mendengarkan keluh kesah mereka sehingga kita bisa membantu dan menyelesaikan masalah yang mereka alami agar terhindar dari orang yang memanfaatkan situasi dan kondisi psikologi mereka  yang mengarah pada kehinaan sehingga berakhir pada penyesalan permanen !.

Peran Orang tua, lembaga pendidikan, masyarakat  dan pemerintah, dalam upaya untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan sosial.

Dari uraian diatas yang didasari pengalaman dan statement dari seorang Prof Ali Antontowi, maka dapat di jadikan satu rujukan bahan perenungan bagi kita orangtua, guru, dosen termasuk para mahasiswa dan pelajar guna melakukan kesadaran kolektif akan pentingnya perhatian terhadap moralitas masyarakat dan generasi muda untuk menghantarkan mereka ke “ gerbang pintu kemerdekaan “, dari belenggu lingkungan yang menyeret mereka ke ranah kehinaan dan kenistaan. Bagaimana peran keluarga, lembaga pendidikan dan pemrintah dalam mengahadapi persolana remaja.

a.    Peran Keluarga ( Orang tua ).

Peran keluarga sangat signifikan dalam membentuk karakter anak, dari tangan dan belaian kedua orang tualah akan terbangun satu karakter dan kepribadian anak. Keluarag hendaknya di jadikan institusi utama dan pertama dalam perbaikan kondisi seorang anak. Semakin sempitnya komunikasi dan hubungan antara anak dan orang tua, maka itu merupaka petaka bagi kehidupan pribadi seorang anak. Karena secara psikologis eksistensi seorang anak ingin di perhatikan oleh kedua orang tuanya. Bentuk perhatian orang tua pada anakpun tentunya harus rasional dan proposional. Artinya di sesuaikan dengan kondisi perkembangan psikologi anak. Salah dalam memberikan perhatian pada anak justru akan memberikan dampak negatif tersendiri bagi perkembangan anak. Misalnya anak terlalu di manjakan dengan memberikan materi secara berlebihan sementara hubungan komunikasi antara orang tua dan anak jarang di lakukan. Maka anak cenderung liar dan bebas karena ingin mencari perhatian orang lain. Perhatian orang tua pada anak bukan saja secara materi tetapi kebutuhan sentuhan hati diajak komunikasi itulah yang terpenting. Keberadaan dan eksistensi seorang anak merasa di hargai bahkan merupakan bagian dari keluarga. Ketika orang tua sibuk dengan pekerjaanya tanpa memperhatikan apa yang dialami dan dirasakan oleh anaknya maka kejadian yang menimpa sahabat saya akan terulang kembali. Ketika  persolannya menimpa remaja putra maka kita bisa saksikan bagimana aksi geng motor, tawuran pelajar dan aksi-aksi kekerasan yang dilakukan para pelajar. Komunikasi dan interaksi harus diintensifkan sekalipun hanya bertegur sapa atau menanyakan keberadaan dan aktifitas. Karena itu bagian dari menjaga komunikasi antara orang tua dan anak.

Ada salah satu filosofi yang harus di jadikan pelajaran bagi orangtua dalam pengawasan dan menjaga anak  yakni seperti Bermain layang-layang.

“ ketika bermain layang-layang yg  terbang ke  atas,  kita yang mengendalikan dari bawah tentunya pada saat menarik layang-layang tersebut jangan terlalu kera,  ada  kemungkinan besar akan terputus klo sekiranya tidak membahayakan cukup dengan memantau begitu juga jangan terlalu membiarkan maka layang-layang itu akan liar hingga terlepas atau bahkan nyantol ke tempat lain  “..

Filosofi diatas sangat tepat kalau kita tarik pada konteks sekarang, dimana peran orangtua jangan terlalu ketat ketika melakukan pengawasa dan pemantauan karena akan membuahkan perlawanan” dengan cara mencari celah dan kesempatan bagi si anak,  sehinga anak akan lari menjauh, tetapi juga tidak boleh terlalu longgar yang mengarah kepada kebebasan tanpa batas. Semakin kita membiarkan anak dalam pergaulan tanpa ada himbauan, teguran, penegakan aturan dan jauh dari nasehat maka anak akan liar dalam pergaulan.

Disinilah dibutuhkan sikap cerdas orangtua dalam mengamati perkembangkan perilaku seorang anak.Maka sudah sepantasnya mereka orang tua harus mengetahui tentang kondisi psikologis dari anak. Kalau sekiranya si anak dalam pergaulanya tidak begitu membahayakan maka cukup dengan mengamati bukan mengintograsi. Jadikan orang tua yang bersahabat dengan anak tetapi tetap menjaga kehormatan dan kewibawaan orang tua didepan anak-anaknya.

b.      Peran Masyarakat

Sikap apatis masyarakat ketika melihat penyimpangan yang dilakukan seorang remaja, pelajar disuatu tempat sama halnya membiarkan satu penyakit yang lama kelamaan akan menjalar ke penyakit lainya. Maka disini peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan. Ketika masyarakat berperan aktif dalam penanggulangan penyimpangan yang dilakukan remaja dan pelajar zaman sekarang akan meminimalisr terjadinya penyimpangan yg dilakukan oleh pelajar dan remaja kita.

Adapun bentuk konkrit peran aktif masyarakat cukup sederhana seperti  membuat aturan-aturan dalam bentuk larangan bagi remaja atau pelajar yang melakukan tindakan yang sifatnya tidak memancing anak untuk melakukan tindakan pergaulan bebas ditempat umum.. Kemudian melarang siswa-siswi atau remaja yang bukan suami istri untuk  menyewa dan memanfaatkan kos – kos sebagai ajang pergaulan bebas, pesta narkoba dan transaksi narkoba. Dari informasi yang saya dapatkan dari hasil wawancara pada seorang remaja dan pelajar mereka melakukan sek bebas dan pesta miras ditempat kos-kosan yang mereka sewa tanpa ada persyaratan yang ketan dan pengawasan dari masyarakat. Artinya peran pengawasan bagi masyarakat sangat dibutuhkan dan diharapkan terhadap ruang gerak aktifitas pelajar dan remaja yang  menjurus pada penyimpangan sosial.

c.       Peran pemerintah

Peran aktif masyarakat kalau tidak didukung aparat pemerintah akan memunculkan budaya anarkisme yang bisa kita saksikan di tv, koran dan media lainya dimana tejadi bentrokan antara geng motor dengan warga, antara alumni pelajar dengan  warga yang melakukan  pengrusakan fasilitas warga dan sekolah. Ini mengindikasikan warga atau masyarakat bermain sendiri tanpa melibatkan peran pemerintah dalam hal ini aparat kepolisan selaku penegak hukum. Ketika budaya “kebebasan” tidak diimbangi dengan penegakan hukum yang btegas maka akan memuncukan sikap dan budaya anarkis. Hali ini sudah terjadi di negeri yang kita cintai. Maka salah satu jalan peran aparat dan pemerintah untuk melkakukan penegakan hukum tanpa memandang siapa dan anak siapa !, kalau mereka bersalah maka hukumlah yang menjadi panglima.

Salah satu peran pemerintrah dalam upaya meredam derasnya arus liberalisasi pergaulan adalkah dengan cara melakukan penangkapan terhadap siswa atau pelajar yang keluyuran yang masih berada pada jam belajar. Hal itu bisa kita lihat ditempat –tempat yang menjadi “ pangkalan”  anak-anak remaja dan pelajar seperti di lokasi wisata , warnet maupun bilyard, diskotik dan kos-kosan umum. Disanalah aparat pemerintah, kepoliasan atau satpol pp melakukan razia secara intensif dan melakukan tindakan hukum bagi yang bersalah agar terjadi efek jerah bagi remaja maupun pelajar.

Kemudian pemerintah secara kebijakan harus mengalokasikan anggaranya untuk membuat agenda yang mengarah pada pemberdayaan para remaja dan pelajar guna mengantisipasi ruangang gerak mereka yang menjurus pada kenakalan ramaja, pergaulan bebas, narkoba dll dengan melakukan pendekatan-pendekatan kepada semua elemenn baik masyarakat lembaga pendidikan,maupun LSM yang peduli terhadap persoalan kenakalan remaja dan pelajar. Mereka diajak bica untuk merumuskan agenda kegiatan, karena saya yakin LSM-:LSM yang bergerak pada persolan remaja punya agenmda banyak tentang hal itu, tinggal bagaiumana keinginan kuat dari pemerintah setempat untuk melakukan kerja sama denga pihak-pihak terkait.

d.      Peran Lembaga pendidikan.

Lembaga pendidikan bagian terpenting dalam membentuk karakter pelajar dan remaja. Karena disana telah teragendakan lewat kurikulum maupun kegiatan-kegiatan eskul yang di terapkan disebuah lembaga pendidikan. Seandainya peran lembaga tersebut dimaksimalkan dengan terenca, sistematis dan terorganisir lewat rencana program semester dan tahunan dengan baik maka akan menumbuhkan tunas-tunas bangsa yang memiliki karakter tinggi.

Yang menyebabkan munculnya tawuran anak-anak pelajar bisanya karena terlalu longgarnya lemaga pendidikan dalam pengawasan dan lemahnya aturan yang diterapkan atau banyak jam pelajaran yang kosong karena tidak ada dikelas.Sehingga anak dengan lenggangkangkungnya keluar lembaga pendidikan dan mereka nongkrong, maka disana akan muncul persoalan, apakah tawuran atau pesta miras dan pergaulan bebas.

Maka peningkatan kegiatan eskul dengan mewajibkan bagi peserta didik untuk mengikuti nya yang diadakan di sekolah tersebut. Sehingga siswa setelah belajar tidak lagi keluyuran untuk pergi ketempat yang tidak bermanfaat akan tetapi mengikuti kegiatan sampai tuntas sehingga dalam benak fikiran mereka tidak terfikir untuk merencanakan hal-hal negatif.

Maka lewat tulisan ini saya mengajak pada semua pihak terutama kaum laki-laki berfikirlah sebelum melakukan suatu tindakan yang akan menodai harga diri kaum hawa. Camkan baik-baik ! bagimana jika hal itu terjadi pada adik kandungmu !, bagaiman jika hal itu terjadi pada ibumu! Tentu anda tidak ingin terjadi, maka kembalilah pada pijakan rasional yang cerdas agar anda bisa berfikir skala prioritas, sehingga anda akan mengurungkan niat jahat dan bejad anda.

Begitu pula kepada saudariku ! duhai wanita yang berhati halus bersikap lembut saya tidak ingin menghakimi saudariku,  cuma sedikit ingin memberikan sebuah  analogi walaupun ini hanya kasuistik , kemudian silahkan anda sendiri yang menjawab dan menilai , “ jika ada dua perempuan yang berjalan bersamaan, sama-sama memakai hijab yang satu memakai hijab hanya sebagai “ pembungkus badan “, yang masih terlihat liuk tubuhnya dengan paras cantik  yang mengundang perhatian, tetapi wanita yang satunya  dengan berhijab tebal dan berkerudung lebar hingga tidak terlihat liuk tubuhnya sesekali kerudung lebarnya menutupi wajahnya yang alami tidak berparas, kemudian disepanjang jalan dua wanita menjumpai sekelompok pemuda yang sedang nongkrong di pinggir jalan. Tolong jawablah dengan jujur,..Kira-kira siapa yang berpotensi yang akan di goda ?,.......????????,  ya itulah jawabanya tepat sekali, yang barusan terbesit dalam hatimu yang paling dalam !

Kemudian jika kalian punya persoalan jangan sembarangan kalian mencurahkan isi hatimu kepada setiap seseorang. Karena bisa jadi orang yang kamu anggap bisa dipercaya akan memanfaatkan kondisi yang anda alami.  Sehingga dia akan melakukan tindakan yang tanpa engkau sadari akan melakukan pelecehan seksual dan penghinaan diri anda. Curhatlah kepada orang yang bener-benar profesional ( psikolog ) dan anda percaya. Akan lebih baik jika anda seorang perempuan curhatlah kepada atau sesama perempuan yang kamu anggap bisa menyelesaikan persoalan yang anda . Insyaallah hal itu akan membuat anda nyaman baik kerahasiaanya maupun keamanan anda, begitu juga sebaliknya. Atau pada ibu anda karena ibu banyak sekali pengalaman kehidupan baik pahit maupun getir, kedekatan anda dengan ibu akan menentramkan batin dan jwa kalian.

Memang tidaklah mudah untuk merubah, butuh sebuah proses tapi jangan engkau jadikan alasan dengan mengatakan “ susah sekali ya,..” maka saya yakin ketika anda sudah menyatakan susah  maka ketika mau melangkahpun akan berat tapi yakinkan pada hatimu, “ Insyaallah saya sanggup dan, Bisa !, saya yakin ada jalan, untuk bisa melakukan suatu perubahan.

Mudah-mudahan dengan percikan pemikiran sederhana saya ini bisa menjadi bahan perenungan bagi kita semua untuk menyadari akan pentingnya peran dan sikap kita terhadap generasi muda remaja dan pelajar yang  disiapkan menjadi kader-kader bangsa yang memiliki kualitas dan visi kedepan yang jelas.

Saudaraku para pembaca,.. ! pada tulisan ini saya mencoba untuk belajar dan berbagi pengalaman dan untuk tidak menghakimi salah seorang . Ada pepatah mengatakan bahwa “ pengalaman adalah guru yang terbaik”, ..
-----------
Daftara Pustaka
Ade Benih Nirwana ; Psikologi Ibu, Bayi dan anak , penerbit Nuha Medika  Jogyakarta 2011



Ali Antontowi, Kepada Putra Putriku , Penerbit Gema Insan Press Jakarta
Agoes Dariyo,Psikologi Perkembangan Remaja, Penerbit Ghalia Indonesia, Jakarta 2004



Catatan Pribadi





[1] Bisa anda lihat di buku dan referensi Perkembangan Psikologi remaja.
[2] Hal ini dirasakan dan di alami 3 remaja kurang lebih 2 bulan yang lalu tepatnya bulan september 2013 ketika konsultasi ( curhat ) ke sy bahwa dia (remaja) ingin berubah dan lari dari pergaulan bebas yg dia alami, dia rasakan karena merasa dikejar-kejar rasa  bersalah.
[3] Beliau ( Prof Ali Antontowi ) pada tahun 1970 an pernah berkunjung ke Indonesia dari sekian negara Islam yang di kunjungi.

Friday 15 November 2013

Kedudukan dan Fungsi Akal Dalam Memahami Hadist

Oleh
Maedi
A.    Pendahuluan
Kebiasaan Rosululullah sallahu’alihiwassalam  ketika duduk bersama para Sahabat baik dari golongan Anshor maupun Muhajirin  membaca ayat-ayat al-Quran dan hadis serta  membahas berbagai persoalan - persoalan keagamanaan maupun keduniawian yang berkaiatan dengan aqidah, hukum, fikih maupun mu’amalah. Al-quran dan Hadis dijadikan sebagai dasar  kajian pada masa Rosulullah dan khulafairosyidin. Hal ini mendorong sahabat nabi dalam mengumpulkan dan mengkodifikasi al-Quran dan mencetaknya dalam beberapa naskah untuk disebar luaskan ke penjuru wilayah kekuasaan Islam pada masa khalifah Usman bin ‘affan. Selanjutnya pada masa Umar bin abdul azis dilakukan pula pengumpulan dan kodifikasi hadist.
Sebelum berakhir abad pertama hijrah, umat Islam mulai melakukan berbagai kegiatan kajian ke Islaman mulai dari tafsir, hadis, akidah, sejarah nahwu dan bahasa dengan berpedoman pada al-quran dan hadis, yang kebanyakan masih berbentuk hafalan.
Ketika umat Islam keluar dari jazirah arabiah untuk berda’wah menyebarkan ajaran Islam kepenjuru dunia , disana umat Islam menemukan  kebudayaan yang selama ini berbeda dengan kebudayaan yang dianut oleh umat Islam. Hal ini merupakan tantangan tersendiri bagi umat Islam didalam menyampaikan misinya kepada umat lain. Untuk menghadapi arus kebudayaan yang berbeda dengannya maka dibutuhkan strategi dan cara didalam mengemas  ajaran Islam untuk disampaikan pada umat lain,  agar secara substansi ajaran Islam bisa diterima dan di mengerti oleh umat lain tanpa harus menghilangkan ruh dan semangat ajaran al-Quran dan Al-Hadis.
Salah satu upaya untuk memahami ajaran Islam kepada umat lain dengan cara,  bagaimana agar ajaran Islam bisa dimengerti dan dipahami oleh umat lain yakni dengan pendekatan rasional didalam menyampaikan pesan-pesan ajaran Islam yang bersumber dari al-Quran maupun Hadis yang tentunya tidak meninggalkan ruh dan semangat dari kedua sumber tersebut. Untuk  mengetahui lebih jauh betapa pentingnya pemikiran yang tertuang dalam kajian filsafat untuk mengungkap suatu kebenaran. Berikut pemaparan nya. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa prinsip-prinsip akidah tidak mungkin dibuktikan kecuali dengan akal dengan metode pemikiran yang tertuang dalam kajian filsafat. Jika kita berhadapan dengan seorang ateis dan materialis tidak mungkin kita menyodorkan ayat dan riwayat dihadapan mereka untuk membuktikan keberdaan Allah. Oleh karena, menerima dalil al-Quran dan Hadis berarti terlebih dahulu telah menerima keberadaan Allah. Namun jika yang datang kepada kita adalah seorang yang mengingkari keberadaan Tuhan, maka pasti dia pun akan mengingkari Al-quran dan Al-hadis. Lalu bagaimana mungkin kita menyodorkan ayat dan riwayat dalam membuktikan keberadaan Tuhan..? !
Cara satu-satunya yang bisa mempertemukan antara salahsatu manusia dengan manusia lainya atau antara aliran yang satu dengan alairan yang lainya adalah dengan pendekatan akal. Dalam membuktikan prinsip – prinsip akidah yang paling mendasarpun kita membutuhkan akal dengan metode filsafat. Hal ini kita bisa memahami bahwa kedudukan kajian filsafat hanya sebagai metode didalam membentuk kerangka berfikir yang sistematis , radikal dan universil yang kesemuanya berorientasi pada penekanan dan pemeberdayaan  akal.
Allah menciptakan manusia sebagai makhluk yang penuh dengan kekurangan. Dalam semua sisi kehidupan, kekurangan yang melekat pada manusia menyebabkan kemampuan yang dimiliki menjadi sangat terbatas.
Salah satu keterbatasan manusia terletak pada kemampuan akalnya untuk berfikir. Setiap manusia yang masih bersih fitrahnya akan mengakui hal ini. Akal manusia tidak akan mampu mengetahui hakikat sesuatu sesuatu secara sempurna, terlebih bila hakikat itu meliputi berbagai permasalahan. Salah satu persoalan yang dihadapi umat Islam terkaitan dengan pemikiran yang menyebabkan kemuduruan dan keterbelakangan dalam semua lini termasuk didalam wacana kajian keilmuan adalah penyakit taklid. Dimana seseorang tidak mau berusaha secara sungguh-sungguh didalam mengungkap kebenaran dengan upaya dan berusaha mengembangkan potensi besar yang dimiliki manusia berupa akal untuk dikembangkan potensinya dalam berfikir, merenung ,bertafakur, sehingga bisa  menemukan hakikat kebenaran. Anjuran untuk merenung, bertafakur dengan nalar sangat dianjurkan didalam Al-Quran maupun hadis mengingat bertafakur, merenung merupakan kunci segala cahaya , prinsip pembelaan serta jaringan ilmu.
Ketika taraf berfikir manusia mulai merosot, masyarakat semakin mengalami kesulitan untuk melakukan suatu pengkajian yang bersifat orisinal. Dalam situasi seperti ini masyarakat tidak punya pilihan lain kecuali mengambil pemikiran-pemikiran yang sudah ditetapkan oleh para ulama sebelumnya, ketika mereka menghadapai kasus-kasus atau permasalahan yang memerlukan pemikiran dan pengkajian yang orsinal. Apakaah itu perkara politik, hukum, maupun perkara-perkara lainya, seluruh orang hampir selalu  merujuk pada hasil karya orang lain yang ia harapkan mampu memberikan keterangan atas permasalahan yang dihadapinya itu.
Taklid  adalah keterbelengguan akal fikiran    sehingga kehilangan “ kebebasan berfikir “ antara lain disebabkan oleh pemaksaan penggunaan aliran atau mazhab tertentu oleh pihak penguasa atau khalifah, serta dikarenakan atas dasar keterpakuan terhadap tekstual.
Ketika akal yang merupakan karunia Allah subhanahuwata’al tidak diperankan sesuai fungsinya, maka akan mematikan kreatifitas (ijtihad) yang berujung pada hilangnya ruh dalam berIslam yang berakibat pada kurang responya ajaran Islam terhadap perkembangan zaman yang semakin pesat  -  menuntun umatnya pada nilai-nilai luhur yang terdapat dalam ajaranya.
Kata “taqlid” menrut bahasa berasal dari kata  Qollada – yuqollidu – taqliidan  artinya bergantung kepada raikaian atau sandaranya, misalanya :
       Qolladal-qilaadah artinya ia menghias leher dengan kalung
       Qollada-assaifah artinya menyandang pedang
      Qollada fii sai- in artinya ia mengikuti seseorang tentang sesuatu
Adapun Taqlid menurut istilah menurut ahli fiqih adalah mengikuti madzhab,  faham atau pendapat orang lain tanpa alasan atau dalil.
Dikalangan ulama ushul terdapat beberapa definisi taqlid dianataranya Imam Asy-saukani mendefinisikan ;
Taqlid adalah menerima pendapat orang lain yang tidak ada dalilnya
Ulama ushul yang lain mengatakan bahwa taqlid adalah ;
Menerima akan perkataan orang lain, padahal engkau sendiri tidak mengetahui dari mana sumber perkataanya itu.
Sementara Iman Ghazali mendefinisikan taqlid adalah :
Menerima perkataan orang lain tanpa argumentasi (dalil)
Akibat keterbelengguan akal dan fikiran akan memunculkan salah satu  pendapat yang memandang bahwa pendapat para imam mazhab sepadan dengan nash Al-Quran dan Sunnah yang tidak bisa diubah, digugah, atau diganti. Sebagaimana yang dikatakan ‘Ubaidullah al-karkhi salah seorang dari mazhab Hanafi,  “ setiap ayat al-Quran dan hadist yang bertentangan mazhab hanafi dapat ditakwilkan atau di-naskh-kan,”Imam IyadI juga pernah berkata ,” Bagi yang taklid, kedudukan imam mazhabnya dinilai sejajar dengan Al-Quran dan Hadist.
Sedangkan secara lebih rinci para ulama telah mengurai secara detail yang menjadi penyebab munculnya taklid. Sebagaimana dikemukakan Sulaiman al- Asyqar sebagai berikut :
1.                       Adanya penghargaan kepada guru secara berlebihan. Hal tersebut tercermin dalam pernyataan yang mengatakan ;
   pertama ; bahwa seseorang yang sudah beranjak dewasa diwajibkan menganut salah satu mazhab
kedua ; mengambil salah satu pendapat dari mazhab yang dianggap berbeda dengan mazhab atau diluar kelompoknya dinyatakan haram.
2.                  Banyaknya kitab fikih. Sulaiman al-Asyqar membuat suatu perumpamaan sebagai berikut ; Pada zaman Abu Bakar dan Umar, hadis tidak boleh dibukukan karena Nabi Sallallahu’alihi wassalam melarangnya.Larangan tersebut atas dasar kekhawatiran Nabi terhadap para sahabat akan meninggalkan Al-Quran apabila mereka disibukan dengan pengumpulan dan pembukuan Hadist.
      Hal yang sama ketika banyak munculnya kitab-kitab fikih, para ulama disibukan dengan kegiatan yang berkutat pada kitab fikih melalui upaya pembuatan ringkasan ( al- mukhthasar ), penjelasan ( syrah ) dan pejelasan atas penjelasa ( hasyiyah ). Ibnu khaldun dalam kitab Mukaddimah nya menuliskan bahwa melakukan kegiatan yang berkutat pada kitab fikih adalah kegiatan yang menyulitkan karena yang belajar harus menguasai, menghafal, dan menjaga seluruh isi dan cara - cara yang ditempuhnya.
3.                         Melemahnya Daulah Islamiyah. 
          Dukungan pemerintah sangat berpengaruh terhadap kegiatan pengembangan ilmiah. Dalam catatan sejara kemajuan dunia Islam ketika khalifah ( pemerintah ) berfihak kepada pengembangan ilmu dan penerjemahan buku-buku para ilmuan ; seperti buku filsafat, kedokteran, astronomi kedalam bahasa arab.
4.                         Adanya anjuran sulthan untuk mengikuti aliran yang dianutnya. 
                Kedudukan sulthan berpengaruh terhadap taklid dari mazhab yang dianutnya.
5.                  Adanya keyakinan sebagian ulama yang beranggapan bahwa setiap pendapat mujtahid itu benar.
               Menurut sebagian ulama pendapat imam sejajar dengan syariat, sehingga pendapat ulama yang mana saja boleh digunakan. Ada anggapan bahwa pendapat ulama adalah agama yang harus diikuti.
  Sedangkan menurut Kamil Musa yang menyebabkan taklid adalah ;
1.        Adanya ajakan dan doktrin yang kuat dari gurunya untuk mengikuti mazhab yang ia anut.
2.        Lemahnya pemikiran dan peradilan
3.        Adanya pembentukan dan pelestarian mazhab
4.        Adanya anggapan bahwa ijtihad ( pengeluarkan pendapat sendiri ) telah keluar dari mazhab yang dianut.
5.      Berkembangnya sikap berlebihan dalam memperlakukan kitab-kitab fikih
6.        Banyaknya kitab-kitab fikih
7.        Tidak adanya kesesuan antara perkembangan akal dan perkembangan pemahaman.

Adapun dalam pandangan Muhammad Ali sayyis yang menjadikan taklid adalah ; 
1.     Munculnya ajakan yang kuat dari para penerus mazhab untuk mengikuti mazhabnya sehingga yang tidak mengambil dan menggunakan pendapat imam mazhabnya dianggap keluar dari mazhab dan melakukan bid’ah.
2.  Adanya degradasi kecerdasan intelektual dari para hakim. Sebelumnya, hakim diangkat dari kalangan ulama yang mampu melakukan istinbat hukum dari al-Qur’an dan Sunnah secara langsung. Mereka memutuskan sengketa dan perselisihan dipengadilan berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah. Namaun dalam perkembangan selanjutnya, hakim diangkat dari ulama yang mengikatkan diri dengan aliran hukum tertentu.
3.      Berkembangnya pembentukan aliran-aliran fikih
4.      Adanya “ulama” yang saling hasut
5.      Menuculnya perdebatan ahli hukum yang kurang sehat
6.      Berkembangnya sikap berlebihan dalam mengajarkan fikih mazhab
7.      Rusaknya sistem belajar
8.      Banyaknya kitab-kitab fikih
9.      Hilangnya kecerdasan individu
10.  Munculnya kesenangan masyarakat terhadap harta secara berlebihan.
Demikianlah yang menjadi penyebab munculnya taklid dikalangan kaum muslimin. Sehingga dari penyebab tersebut diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa :
Pertama : keterbelengguan pemikiran sehingga ulama lebih suka mengikatkan diri dengan aliran atau kelompok fikih tertentu. Kedua : Kurangnya rasa percaya diri dikalangan para ulama terhadap para pendiri dan pendukung mazhab yang menganggapnya mereka lebih cerdas dan menguasai sehingga berpengaruh terhadap aspek-aspek yang telah disebutkan diatas.
Kemudian pertanyaanya adalah sejaumana peran dan kedudukan akal didalam    memahami ajaran Islam dalam hal ini hadis-nabi sallahu’alaihiwassalam. Bagaimana al-quran dan hadis memandang tentang akal, serta pendapat para ulama tentang akal dan sejaumana batasan akal dalam menjelaskan sumber ajaran Islam
Pertanyaan-pertanyaan diatas perlu untuk dijabarkan dan diungkap sehingga kita tahu sejauhmana peran dan fungsi akal didalam mengungkap sesuatu yang terdapat dalam  hadist serta memposisikan akal sehingga kita bisa menemukan suatu kebenaran yang hakiki yang terdapat dalam Hadist.

B.       Definisi  Akal dan Pandangan Para Ulama.
Kata akal sebenarnya berasal dari dari bahasa Arab al-‘aql yang merupakan kebalikan dari al-wahyu. Dalam kamus Lisanul ‘Arab, kata al-‘aql berarti al-hijr (menahan diri), al-‘aqil (orang yang menahan), dan yahbisu (mengekang hawa nafsu). Selain itu, kata al-‘aql mengandung arti an-nuha (kebijaksanaan), al-qalb (memahami). Dalam Al-quran, kata aql hanya terdapat dalam bentuk kata kerja , misalnya ‘aqaluu, ta’qiluun, na’qaluya’qiluun dan ya’qiluuha yang semuanya mengandung arti faham.
Menurut Al-Farabi bahwa akal terbagi menjadi dua macam, yakni : akal praktis  yang fungsinya adalah mengetahui seni-seni profesi dan akal teoritis yang berfungsi mengusahakan pengetahuan pada milliunya.
Akal teoritis ini terbagi kepada tiga bagian :
1.      Akal potensial , disebut juga daya . Ia adalah bagian dari jiwa yang menerik esensi dan bentuk segala sesuatu dari materi-materiya.
2.      Akal aktif . Ia lebih tinggi dari akal potensial. Otak berjalan menuju akal ini, ketika menagkap sekelompok makna-makna rasional murni yang bersumber dari hal-hal inderawi
3.      Akal fungsional. Disini akal manusia menjadi mampu menagkap bentuk-bentuk abstrak yang tidak bercampur dengan materi.
Pertanyaanya dari mana datangnya bentuk-bentuk yang abstrak kepada akal fungsional ?
Bentuk-bentuk abstrak ini berpindah ke akal fungsional melalui akal aktif dalam bahasa al-Farabi disebut ruhulamin atau ruhul qudus . Menurut al-Farabi akal aktif sangat penting dalam teori ilmu pengetahuan, dia memberikan bentuk-bentuk lalu lalu memberikanya kepada akal manusia yang telah mencapai tingkat akal fungsional.
Dari sini kita bisa melihat bahwa teori yang dikembangkan al-farabi tentang pengetahuan sangat berhubungan dengan teori emanasinya. Pertanyaanya apakah otak manusia bisa sampai  ketingakat pengetahuan,...?
Derajat akal fungsional adalah derajat pengetahuan manusia yang paling tinggi. Hanya akal manusia yang naik dan sampai pada akal aktif yang mampu mancapainya, lalu tersingkaplah sesuatu yang tersembunyi, serta berhubungan dengan alam fikiran yang lainya. Kongkritnya adalah akal praktis manghasilkan penyimpulan dan akal teoritis berupa potensi , kebiasaan , dan aksi serta perolehan. Mekanismenya kerja akal, pertama akal menagkap sesuatu melalui abstraksi benda-benda dan akal teoritis memperoleh pengetahuan melalui abstraksi berupa daya non materi.
Menurut Ibnu Sina (980-1037 M)  bahwa penciptaan itu merupakan aktifitas intelegensia atau kecerdasan . Baginya akal manusia memiliki hubungan dengan intelegensia yang secara langsung bersal dari Allah. Berfikir berfungsi sebagai mempertajam kemampuan refleksi cermin sebagai refleksi akal.
Sementara Ibnu Bajjah ( w 1138 ) menyatakan bahwa pengetahuan tertinggi adalah pengetahuan tentang Allah dan saran satu-satunya untuk mencapai pengetahuan ke arah sana yakni dengan akal. Manusia senantiasa terdorong dan termotivasi menuju akal pertama sebagai pancaranmAllah pertama  bertahap. Memahami kerja akal akan mendorong  imajinatif yang melahirkan akal rasional. Aktualisasi rasional merupakan rahmat Allah mendorong manusia akan menyadari danmelihat ciptaanya sehingga akan tumbuh benih-benih keimanan pada hatinya.
Al-razi berpendapat bahwa akal adalah ukuran , pengendalian dan pengatur sehingga manusia harus mengikuti gerak akal . Gerakana akal inilah yang membuat ruh bisa sadar dan menyadari akan kebenaran lewat jalur pemikiran ( filsafat)
KH Ahmad dahlan menyatakan bahwa logika  merupakan tingkat pendidikan akal yang paling tinggi. Oleh karena itu mempelajari logika atau mantiq adalah sesuatu yang penting bahkan merupakan pendidikan yang paling tinggi bagi akal.
Seluruh ilmu merupakan hasil kerja akal yang dikembangkan berdasarkan tata-fikir dan aturan logika atau mantiq. Oleh sebab itu seluruh hasil atau prodak penalaran terhadap Islam dan wahyu dengan mempergunakan tata-fikir dan tata-penalaran logika haruslah dipandang sebagai ilmu pengetahuan sebagaimana ilmu pengetahuan yang lainya. Daya nalar atau akal dipergunakan untuk memahami makna tersembunyi dari wahyu. Dibanyak ayat al-Quran terdapat dorongan untuk menggunakan daya nalar akal guna memahami dan mengerti maksud dan tujuan isi kandungan wahyu.
Ajaran Islam telah memerintahkan kepada umatnya agar senantiasa mempergunakan akal didalam mengungkap misteri keagungan Allah lewat alam semesta. Allah mendorong umat manusia agar bisa memperhatikan, menelaah dengan cermat sehingga bisa menghantar kepada keimanan tentang adanya sang Khaliq yang telah diciptakannya.
Fungsi akal adalah berpikir. Akal mengandung potensi ruhaniah yang memiliki kesanggupan berpikir, menyadari, menghayati, mengerti dan memahami. Kegiatan akal berpusat atau bersumber dari kesanggupan jiwa yang disebut intelengensi (sifat kecerdasan jiwa).
Intelegensia memiliki kemampuan menghasilkan pemikiran atau penemuan dan menciptakan pemikiran yang cepat dan tepat (teori). Selain itu, mempunyai kesanggupan memecahkan problem (praktek). Intelengensi mengalami proses pengembangan dan peningkatan berpusat di otak. Meski pengembangannya berpusat di otak, namun kesadaran bukan terletak di otak tetapidihati.
Dari uraian diatas dapat difahami bahwa fungsi akal yang merupakan karunia dan rahmat dari Allah merupakan nikmat yang paling besar yang Allah titipkan pada jasmani manusia.  Nikmat pemberian Allah merupakan hadiah yang paling agung yang diberikan Allah kepada manusia, yang memiliki peran dan fungsi yang sangat menentukan bagi kesadaran dan pengakuan manusia akan kebenaran. Prodak pemikiranya akan menciptakan dan membuahkan suatu peradaban yang bermanfaat bagi umat jika ditata dengan sistematis, radikal dan universal.
C.    Kedudukan akal dalam Nash
Dalam Islam, akal memiliki posisi yang sangat mulia. Meski demikian bukan berarti akal diberi kebebasan tanpa batas dalam memahami agama. Islam memiliki aturan untuk menempatkan akal sebagaimana mestinya. Bagaimanapun, akal yang sehat akan selalu cocok dengan syariat islam dalam permasalahan apapun. Akal adalah nikmat yang besar yang Allah titipkan dalam jasmani manusia. Nikmat yang bisa disebut hadiah ini menunjukan kekuasaan Allah yang sangat menakjubkan. Oleh karenanya didalam banyak ayat al-Quran Allah memberi ruang untuk berfikir  yakni menggunakan akalnya,dalam banyak ayat, Allah memberi semangat untuk berakal (yakni menggunakan akalnya), diantaranya :
وَسَخَّرَ لَكُمُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ وَالشَّمْسَ وَالْقَمَرَ وَالنُّجُومُ مُسَخَّرَاتٌ بِأَمْرِهِ إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَعْقِلُونَ
“Dan Dia menundukkan malam dan siang, matahari dan bulan untukmu. Dan bintang-bintang itu ditundukkan (untukmu) dengn perintah-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar ada tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang berakal. ” (QS. An-Nahl: 12).
وَفِي الأرْضِ قِطَعٌ مُتَجَاوِرَاتٌ وَجَنَّاتٌ مِنْ أَعْنَابٍ وَزَرْعٌ وَنَخِيلٌ صِنْوَانٌ وَغَيْرُ صِنْوَانٍ يُسْقَى بِمَاءٍ وَاحِدٍ وَنُفَضِّلُ بَعْضَهَا عَلَى بَعْضٍ فِي الأكُلِ إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَعْقِلُونَ
“Dan di bumi ini terdapat bagian-bagian yang berdampingan, dan kebun-kebun anggur, tanaman-tanaman dan pohon kurma yang bercabang, disirami dengan air yang sama. Kami melebihkan sebagian tanam-tanaman itu atas sebahagian yang lain tentang rasanya. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berakal.” (QS. Ar-Ra’du: 4)
Sebaliknya, Allah mencela orang yang tidak berakal seperti dalam ayat-Nya :
وَقَالُوا لَوْ كُنَّا نَسْمَعُ أَوْ نَعْقِلُ مَا كُنَّا فِي أَصْحَابِ السَّعِيرِ
“Dan mereka berkata: ‘Sekiranya kami mendengarkan atau menggunakan akal untuk memikirkan (peringatan itu) niscaya tidaklah kami termasuk penghuni-penghuni neraka yang menyala-nyala. (QS. Al-Mulk: 10)
Ibnu Taimiyyah mengatakan : “(maknanya yaitu) tidak menggunakan akal dan tidak punya tamyiz (daya pemilah)… Bagaimanapun hal itu tidak terpuji dari sisi tersebut, maka dalam kitab Allah serta Sunnah Rasulullah tidak terdapat pujian dan sanjungan bagi yang tidak berakal serta tidak punya tamyiz dan ilmu.
Hal ini menunjukan bahwa manusia yang diciptakan Allah yang dikaruniai akal untuk dijadikan sebagai proses penyadaran sehingga bisa mengetahui mana yang haq dan yang bathil lewat proses pemikiran yang dilakukanya.
Bahkan Allah telah memuji amal, akal dan pemahaman bukan hanya dalam satu tempat serta mencela keadaan yang sebaliknya di beberapa tempat Allah menjadikan akal sebagai tempat bergantungnya hukum sehingga yang tidak berakal tidak dibebani hukum. Nabi bersabda:
“Pena diangkat dari tiga golongan: orang yang gila yang akalnya tertutup sampai sembuh, orang yang tidur sehingga bangun, dan anak kecil sehingga baligh” ( HR. Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, dan Ad-Daruqutni dari sahabat Ali dan Ibnu Umar, Asy-Syaikh Al-Albani mengatakan Shahih dalam Shahihu al-Jami).
Dalam Islam akal dijadikan sebagai salah satu dari lima perkara yang harus dilindungi yaitu: agama, akal, harta, jiwa dan kehormatan. Yang kemudian memunculkan konsep  Al-Maqosyid As Syari’ah ( tujuan hukum ). Untuk mencapai tujuan hukum atau Al-Maqosyid As Syari’ah diperlukan perangkat untuk menganalisis setiap perbuatan hukum yang dilakukan oleh mukallaf  dalam kehidupan pribadi maupun sosial .Dengan demikian apa yang dikehendaki syari’ah dalam mengatur hubungan secara vertikal maupun horizontal bisa tercapai dalam rangka kemaslahatan umum, sampai Allah mengharamkan khamr untuk menjaga akal. Allah berfirman dalam QS. Al-Maidah ayat 90:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالأنْصَابُ وَالأزْلامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al-Maidah: 90)
Nabi bersabda :
“Setiap yang memabukkan itu haram” (dari Abu Musa Al-Asy’ari).
Asy-Syinqithi mengatakan, “Dalam rangka menjaga akal maka wajib ditegakkan had ( hukuman ) bagi peminum khamr.”
Demikian pula tegaknya dakwah kepada keimanan adalah berdasarkan kepuasan (kemantapan) akal. Artinya, keimanan tidak berarti mematikan akal bahkan Islam menyuruh akal untuk beramal pada bidangnya sehingga mendukung kekuatan iman dan Islam memuliakannya, tidak menyepelekan dan tidak pula ber-i’tikad memuliakan akal maka pada hakikatnya mereka menghinakan akal itu sendiri.
Adapun mengenai keutamaanya, Allah banyak sekali menyebutkan pujian didalam ayat yang lain yaitu   ;
وَيَتَفَكَّرُونَ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ
Dan mereka memikirkan penciptaan langit dan bumi  (Qs Ali Imron ; 191 )
Sahabat nabi bernama Ibnu Abbas pernah berkata kepada suatu kaum bahwa janganlah kamu memikirkan zat Allah Subhanahuwata’ala karena nabi telah berkata;
Berfikirlah kamu tentang mahluk allah, karena sesunggunya kamu sekali-kali tidak akan mampu mencapainya “.
Dalam riwayat yang lain bahwa Rosulullah sallahu’alihi wassalam suatu ketika beliau keluar menemui suatu kaum yang sedang bertafakur ,lalu beliau bertanya ,” mengapa kalian tidak berbicara ?” mereka menjawab “ kami sedang memikirkan ciptaan Allah “ lalu Nabi bersabda ,” Demikianlah yang seharusnya kamu lakukan berfikirlah tentang mahlukNya dan janganlah kamu berfikir tentang  Dia. Sesungguhnya dibelahan barat bumi ini terdapat bumi yang putih cahayanya adalah warna putihnya atau warna putihnya adalah cahaya, peredaran bumi memakan waktu empat puluh hari. Didalamnya terdapat sebagian mahluk Allah yang tidak pernah berbuat durhaka terhadapnya barang sekejappun.
Mereka bertanya , “ wahai Rosulullah , adakah setan diantara mereka ?” Rosulullah menjawab, “ Mereka tidak mengetahui apakah setan telah diciptakan atau belum.” Mereka bertanya, “ Apakah dari kalangan bani Adam ?’ Rosulullah menjawab , “ Mereka tidak mengetahui apakah Adam telah diciptakan atau belum”.                                                                          
Dari pemaparan  diatas  bahwa satu sisi akal memiliki ruang yang difungsikan sesuai dengan fungsiny bermuara pada,” bagaimana dalam implementasinya , peran akal sangat memungkinkan bagi manusia untuk memahami maksud dan tujuan dari syariat, sekaligus untuk menjadi salah satu syarat dalam rukun-rukun ibadah. Tanpa melibatkan unsur akal maka manusia tidak mengetahui maksud dan tujuan dari pada syariat dan tidak sah didalam menjalankan ibadah apabila akal yang dimiliki manusia tidak sempurna. Dalam konteks  hukum , akal sangat di perlukan untuk melakukan upaya ijtihad dalam menggali dan malakukan istinbat hukum Islam sehingga bisa menjadi kemaslahatan dan penegakan hukum bagi umat. Konsep  Al-Maqoshid as-syariah salah satunya harus dilindungi akalnya. Pada konteks da’wah peran akal juga sangat dominan yang berkaitan dengan strategi dan upaya penyadarkan. Melakukan penyadaran dan strategi dibutuhkan peran akal sehingga kemantapan didalaam keimanan membutuhkan akal untuk menjelaskan maksud dan tujuan ajaran Islam yang akan disampaikan kepada sasaran da’wah.
Walaupun akal dimuliakan tapi kita menyadari bahwa akal adalah sesuatu yang berada dalam jasmani makhluk. Maka ia sebagaimana makhluk yang lain, memiliki kelemahan dan keterbatasan. As-Safarini berkata,”Allah menciptakan akal dan memberinya kekuatan adalah untuk berfikir. Allah menjadikannya dengan segala keterbatasan, ia harus berhenti padanya dari sisi berfikirnya bukan dari sisi ia menerima karunia Ilahi. Jika akal menggunakan daya fikirnya pada lingkup dan batasnya serta memaksimalkan pengkajiannya maka ia akan tepat (menentukan) dengan ijin Allah tapi jika ia menggunakannya di luar lingkup dan batas yang telah Allah tetapkan maka ia akan membabi buta. Untuk itu kita perlu mengetahui dimana sesungguhnya bidang garap akal. Pada intinya, akal tidak mampu menjangkau perkara-perkara ghaib dibalik alam nyata yang kita saksikan ini, seperti pengetahuan tentang Allah dan sifat-sifat-Nya, arwah,surga dan neraka yang semua itu dapat diketahui melalui Wahyu. Sebagaimana dijelaskan diatas bahawa berfikir adalah proses pemindahan realitas secara menyeluruh ke otak manusia melalui indera, dan kemudian dijelaskan realitas tersebut menggunakan informasi terdahulu yang berkaitan dengan realitas tersebut.Untuk memahami lebih jelas lagi akal manusia dan batasan-batasan kemampuanya, kita perlu meneliti satu-persatu komponen yang terlibat dalam proses berfikir. Berfikir realita didefinisikan sebagai segala sesuatu yang berada dijakauan kita. Realita selalu menjadi objek pemikiran manusia, sebelum manusia mengeluarkan  suatu keputusan atau kesimpulan mengenai objek tersebut.
Nabi bersabda :
“Berfikirlah tentang makhluk-makhluk Allah dan jangan berfikir tentang Dzat Allah.” (HR.Ath-Thabarani, Al-lalikai dan Al-Baihaqi dari Ibnu Umar).
Allah berfirman dalam QS. Al-Isra ayat 85 :
وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الرُّوحِ قُلِ الرُّوحُ مِنْ أَمْرِ رَبِّي وَمَا أُوتِيتُمْ مِنَ الْعِلْمِ إِلا قَلِيلا
“Dan mereka bertanya tentang ruh. Katakanlah: “Ruh itu termasuk urusan Rabb-ku, dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit.” (QS. Al-Isra: 85)
Oleh karena itu, akal diperintahkan untuk pasrah dan mengamalkan perintah syariat walaupun ia tidak tahu hikmah dan sebab perintah itu karena tidak semua hikmah di balik hukum bisa dia ketahui. Kenyataannya, justru terlalu banyak hal yang tidak diketahui akal sehingga ia wajib tunduk pada syariat.
Diumpamakan oleh para ulama bahwa kedudukan antara akal dengan syariat bagaikan kedudukan seorang awam dengan seorang mujtahid. Ketika ada seseorang yang ingin meminta fatwa dan tidak tahu (siapa) mujtahid yang berfatwa (tidak tahu harus kemana minta fatwa), maka orang awam itu pun menunjukannya kepada mujtahid. Setelah mendapat fatwa dan terjadi perbedaan pendapat antara mujtahid yang berfatwa dengan orang awam yang tadi menunjuki orang tersebut, tentu bagi yang meminta ftwa harus mengambil pendapat sang mujtahid yang berfatwa dan tidak mengambil pendapat orang awam tersebut. Karena, orang awam itu telah mengakui keilmuan sang mujtahid dan bahwa dia (mujtahid) lebih berilmu. Al-Imam Az-Zuhri mengatakan, “Risalah datang dari Allah, kewajiban Rasul menyampaikan dan kewajiban kita menerima. Berarti, orang yang menggunakan akal bukan pada tempatnya ia telah menyalahgunakan dan melakukan kezaliman terhadap akalnya. Sesungguhnya madzhab filsafat dan ahli kalam yang ingin memuliakan dan mengangkatnya demikian perkataan mereka belum dan sama sekali tidak akan mencapai sepersepuluh dari sepersepuluh apa yang telah dicapai Islam dalam memuliakan akal. Kalau kita tidak mau mengatakan mereka telah berbuat jahat dengan sejahat-jahatnya terhadap akal. Dimana mereka memaksa akal masuk ketempat yang tidak mungkin mendapatkan jalan kesana.
D.    Akal Dalam Memahami Hadis
Dalam kajian Hadist disebut “ Mum al- Hadist. Ilmu Hadist itu sendiri terbagi atas dua bagian , yakni ilmu hadist riwayah dan ilmu hadist diroyah.
1. Ilmu hadist Riwayah adalah ilmu hadist yang mempelajari cara-cara penukilan, pemeliharaan dan penulisan hadist. Tujuanya untuk memahami hadist-hadist Nabi Muhammad Saw, sebagai penjelasa al-Quran dan menjadikan hadist ( perkataan , perbuatan dan taqrir Nabi Muhammad Saw ) sebagai teladan. Objek kajian dari ilmu hadist riwayah adalah ;
a.      Cara periwayatan hadist, bereti cara penerimaan dan penyampaian hadist pada orang lain
b.    Penulisan dan pembukuan hadist.  ( pada jaman Nabi penulisan dan pembukuan hadist dilarang / tidak ada, tetapi bukan berarti hadist yang ada sekarang tidak terjamin ke validanya.
Periwayatan hadis pada masa sahabat, tabi’in dan tabi’it-tabi’in dilakukan dengan dua cara yaitu  periwayatan dengan lafal ( riwayah bil lafdi ) dan periwayatan dengan makna.
1.   Periwayatan dengan lafal ( riwayah bil lafdi ) adalah hadist yang disampaikan sesuai dengan lafal yang dikatakan Nabi saw. Periwayatan seperti ini sangat sedikit denga beberapa ciri , antara lain :
-   Dalam bentuk muta’abad ( sanadnya memperkuat hadist lain yang sama sanadnya, misalnya tentang adzan dan shahadat.)
-          Hadist-hadist tentang do’a , dan
-          Tentang kalimat yang padat dan memiliki pengertian yang mendalam.
2.      Periwayatan dengan makna ( riwayah bi lma’na ) adalah hadist yang diriwayatkan sesuai dengan makna yang dimaksudkan oleh Nabi Muhammad Saw. Dengan demikian dari segi  redaksinya terdapat perubahan . Sebagian besar hadist Nabi Saw diriwayatkan secara demikian, sebab beliau memberikan isyarat diperbolehkanya meriwayatkan hadist dengan riwayah bil ma’na.
Syarat-syarat yang ditetapkan dalam meriwayatkan hadist secra makna ini cukup ketat yaitu;
-          Periwayat haruslah seorang muslim, baligh, adil dan dhobit ( cermat dan kuat )
-          Periwayat hadist harus bener-benar memahami isi dan kandungan hadist yang dimaksud
-          Meskipun si pelafal lupa  lafal/redaksi hadist yang disampaikan Nabi Muhammad Saw , namun harus ingat maknanya secra tepat.
2. Sementara ilmu hadist Diroyah adalah bagian ilmu hadist yang mempelajari kaidah-kaidah untuk mengetahui hal ikhwal sanad, matan, cara-cara menerima dan menyampaikan hadist, sifat-sifat rawi dan lain-lain. Definisi ini sesuai dengan makna kata diroyah yang secara bahasa berarti pengetahuan dan pengenalan. Kegunaan ilmu ini tidak lain untuk mengetahui dan menetapkan diterima dan ditolakny suatu hadist.
Ilmu hadist diroyah memiliki beberapa cabang yang berkaitan dengan sanad , rawi, dan matan hadist. Cabang-cabang terpenting yang berkaitan dengan sanad dan rawi antara lain ;
a.       ‘Ilmu al jarh wa at-ta’dil adalah ilmu yang membahas hal ihwal rawi dengan menyoroti keshalehan dan kejelekanya, untuk menentukan periwayatanya dapat diterima atau ditolak.
Untuk menunjukan kekuatan periwayatan seseorang digunakan ungkapan-ungkapan seperti ; orang yang paling terpercaya”, orang yang kuat lagi teguh”, dan “ orang yang tidak cacat,”. Sebaliknya guna memperlihatkan kelemahan periwayatanya dipakailah ungkapan : orang yang perlu diteliti “, orang yang tidak dikenal”, dan “ orang yang paling dusta,”
Berkaitan dengan ‘lmu al jarh wa ta’dil, para ulama hadist menggunakan istilah –istilah sebagai berikut :
-     Jarh yaitu penolakan seorang ulama hadist terhadap riwayat seorang rowi karena adanya petunjuk mengenai perangai atau riwayatnya yang tercela. Penyebab jarh menurut para ulama adalah ; 1.  al bid’ah ( menambah-nambahi dalam urusan ibadah) , 2 al-jahalah ( asing / tidak dikenal ), 3 al-gholat ( kacau / tidak kuat / salah hafalanya )
-      Tarjih yaitu identifikasi terhadap seorang rowi dengan berbagai karakter yang melemahkanya atau menyebabkan riwayatnya ditolak, “adl, sebagian pengertianya adalah seorang muslim yang telah dewasa , berakal dan tidak fasik; dan ta’dil adalah identifikasi terhadap seorang rowi dengan mencari-cari sifat baiknya sehingga periwayatanya dapat diterima.
 b .‘Ilm rijal al-hadist adalah ilmu yang mengkaji keadaan rowi dan perilaku bhidup mereka, mulai dari kalangan sahabat, tabi’in dan tabi’it tabi’in.
  c. ‘ilm tarikh rijal al- hadist yaitu kajian terhadap periwayat hadist dengan menelusuri tanggal kelahiran, garis keturunan, guru sumber hadist, jumlah hadist yang diriwayatkan dan murid-muridnya.
Cabang – cabang ilmu diroyah hadist yang berkaitan dengan matan hadist adalah :
a.     ‘ilmu ghorib al- hadist adalah ilmu yang membahas masalah lafal atau kata yang terdapat dalam matan hadist yang sulit dipahami, baik karena nilai sastranya yang tinggi maupun karena sebab yang lain.Ulama perintis bidang ini adalah Abu Ubaidah Ma’mar bin Musarma at- Taimi
b.      ‘ilmu asbabul wurud al- hadist adalah ilmu yang membahas latar belakang atau sebab – sebab lahirnya suatu hadist . Ulama perintis bidang ini adalah Abu Hagfs Umar  bin Muhammad bin Raja al- Ukbari.
c.     Ilmu tawarikh al mutun adalah ilmu yang mangkaji waktu terjadinya suatu hadist. Ilmu ini berguna dalam pembahasan nasikh mansukh suatu hadist. Ulama yang ahli dibidangnya adalah Imam Sirojudin Abu Hafs Amr Al-Bukqini.
d.   ilmu talfiq al hadist adalah ilmu yang membahas cara menyelesaikan atau memadukan masalah dua hadist yang secara lahir tampak saling bertentangan. Ulama yang ahli dibidangnya adalah Imam Syafi’i karena beliau orang yang pertama menyusun buku dalam disiplin ilmu dengan judul Mukhtalif al- hadist.
e.       ‘ilmu nasikh wa mansukh adalah ilmu yang membahas hadist-hadist yang bertentangan dan tidak dapat dikompromikan. Maka penyelesaianya dilakukan dengan cara menelusuri sejarah munculnya hadist-hadist itu.
Para peneliti biasanya dalam mendapatkan data kebenaran dengan menggunakan dua metode ; eksperimen atau sumber/pustaka terpercaya. Sebagai contoh sederhananya, di awal-awal semester, biasanya mahasiswa ingin mengetahui jadwal kuliah barunya. Untuk mendapatkannya, mahasiswa tersebut bisa langsung ke kampus melihat papan pengumuman yang berisi jadwal kuliah. Namun, terkadang cara ini tidak mungkin bisa dilakukan. Misalnya, mahasiswa tersebut masih berhalangan/sakit keras/masih mudik dan sebagainya. Maka, hal yang hanya dapat dilakukan adalah mahasiswa tersebut menanyakan kepada teman-temannya yang terpercaya tentang jadwal tersebut. Bisa saja teman-temannya tidak melihat langsung jadwal kuliahnya, tapi mereka mengetahui informasi dari temannya lagi. Namun, sebanyak apapun rantai informasinya, jika setiap pengabar adalah orang yang terpecaya, maka kabar tersebut dapat dijadikan sumber informasi yang terpercaya. Demikian pula cara-cara ini juga dapat digunakan untuk membuktikan agama-agama mana yang paling benar. Dengan metode penelitian ilmiah ini, dapat dibuktikan bahwa Islam merupakan agama yang paling benar, baik dari pembuktian melalui eksperimen-eksperimen yang sederhana hingga canggih maupun dengan melihat rantai informasi sumber ajarannya (biasa disebut dengan istilah sanad)  sehingga dapat dipertanggungjawabkan keasliannya.
Dengan eksperimen, kita dapat membuktikan kebenaran ajaran-ajaran Islam ini, seperti kisah nabi Ibrahim yang mencari Tuhan, atau hasil-hasil eksperimen terkini yang memperkuat kebenaran Islam (bagusnya pengobatan bekam, manfaat larangan makan sambil berdiri, kencing di air tergenang, kisah-kisah kaum yang diazab yang sisa-sisa peninggalan sejarahnya masih ada, dll).
Kemudian, dengan metode mengecek sisi periwayatan ajarannya (sanad), hanya Islam lah yang ajaran-ajarannya dapat dibuktikan asli dari nabinya, Muhammad. Hal ini dapat dilakukan berkat adanya ilmu mushtolah hadits, yakni ilmu mengecek keabsahan hadits apakah hadits tersebut shohih dengan melihat perawi-perawi hadits yang meriwayatkannya. Maka, semua ajaran Islam dapat dipertanggungjawabkan bahwa ajaran tersebut benar-benar memang berasal dari Rasulullah karena orang-orang yang meriwayatkan terpercaya. Sedangkan Nabi Muhammad sendiri dikenal sebagai orang jujur, amanah dan terpercaya, sehingga setiap perkataan yang berasal dari Nabi Muhammad tidak diragukan lagi kebenarannya, bahkan oleh orang kafir di zaman itu sekali pun. Sebagaimana dikisahkan ketika Nabi Muhammad masih tinggal di Mekkah, orang-orang musyrik lebih percaya untuk menitipkan hartanya kepada Rasulullah dibanding teman-temannya sendiri karena dikenal sikap amanahnya atau orang-orang Yahudi yang membenarkan perkataan Rasulullah walaupun tidak mau masuk Islam, karena sikap dengkinya yang ditimbulkan akibat nabi yang diutus tidak berasal dari keturunan Yahudi.
Sanad juga merupakan keistimewaan umat ini dan tidak ada di umat-umat yang lain, membuktikan bahwa Islamlah agama yang paling benar dan tidak ada agama yang benar kecuali Islam. Ibnu Hazm rahimahullah berkata: “Periwayatan orang-orang yang terpercaya hingga sampai ke rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah kekhususan yang diberikan Allah kepada umat ini, yang tidak ada di agama lain. Adapun riwayat  mursal  atau  mu’dhal  (macam-macam riwayat yang terputus jalur periwayatannya), maka hal ini banyak terdapat di Yahudi tapi riwayat itu tidak sampai mendekati Musa alaihissalam sebagaimana riwayat kita sampai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Riwayat orang-orang Yahudi itu hanya sampai pada orang yang antara dia dengan Musa alaihissalam jarak lebih dari 30 masa, mereka hanya sampai kepada Syam’un atau semisalnya. Sedangkan Nashrani, mereka tidak mempunyai periwayatan seperti ini kecuali riwayat pengharaman talak saja. Adapun riwayat yang didalamnya terdapat para pendusta maupun orang-orang yang tidak dikenal, maka hal ini banyak ditemui di periwayatan Yahudi dan Nashrani.”
Hal ini juga diakui oleh orang-orang diluar Islam, seperti disebutkan oleh seorang Eropa “Sungguh kita tidak bisa berkata kecuali bahwa sanad yang bersambung baik al Quran maupun hadits hanya dimiliki oleh kaum muslimin saja, maka jika ada seorang yang ingin menolak suatu hadits maka dia sendirilah yang harus membuktikan hal itu …”
Karena hal inilah, apabila ada seseorang yang ingin mengkritik Islam dari sisi keabsahan al Quran maupun hadits, dia tidak akan bisa, karena dia harus berhadapan dengan kaidah-kaidah periwayatan yang diwariskan oleh para ulama kita. Maka jika ada seseorang yang ingin mengkritik suatu hadits misalnya, dan mengaatakan bahwa hadits ini bukan berasal dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia harus memperhatikan dari sisi para perawinya.
Demikianlah Allah menjaga dan umat Islam ini dengan sanad. Jadi, sebenarnya kita tidak perlu mengecek lagi kebenaran pada setiap hadits-hadits yang sanadnya shohih, karena setiap hadits shohih datangnya dari rasulullah dan setiap perintah yang datang dari Rasulullah hendaknya langsung ditaati tanpa banyak bertanya-tanya, “apakah ini solusi yang paling tepat?”, “apakah ini masuk akal?” atau semisalnya bagi seorang mukmin, sebagaimana firman Allah :
إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِينَ إِذَا دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَنْ يَقُولُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
Sesungguhnya jawaban oran-orang mukmin, bila mereka dipanggil kepada Allah dan rasul-Nya agar rasul menghukum (mengadili) di antara mereka ialah ucapan. “Kami mendengar, dan kami patuh.” Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung. (Q.S An-Nuur: 51)
Sudah sepantasnya kita berusaha menjadi golongan mukminin dengan mengamalkan ayat ini, yakni mengamalkan perintah-perintah nabi tanpa harus dicek apakah ajaran tersebut sesuai dengan akal atau tidak, sesuai hasil penelitian yang mutakhir ataukah tidak, dan sebagainya, karena akal yang sehat pasti bersesuaian dengan petunjuk nabi, dan akal yang tidak sehat tidak bersesuaian dengan petunjuk nabi. Kalaupun ada kabar-kabar yang berasal dari nabi tidak dapat dibuktikan dengan hasil penelitian teknologi masa kini yang semakin canggih, bahkan mungkin bertentangan,  sebagai orang mukmin kita harus menempatkan akal kita di bawah dalil-dalil naqli yang shahih. Kita harus menganggap bahwa Al-Qur’an dan As-Sunnah lah yang benar dan menganggap penelitian-penilitian yang bertentangan dengan dalil adalah penelitian yang batil. Walaupun kita juga harus menggunakan akal dalam memahami agama, janganlah menempatkan akal secara berlebih-lebihan seperti yang didapati banyak para akademisi, sehingga segala sesuatu harus dihukumi dengan akal dahulu baru kemudian mencari dalil-dalilnya yang maknanya sudah diselewengkan menurut akalnya. Bahkan, mereka menolak Al-Qur’an dan hadits-hadits shahih jika bertentangan dengan pemikirannya atau penelitiannya.
Itulah manusia. Kadang ia masih terlalu angkuh untuk menyadari kelemahannya. Seakan dengan teknologi, manusia bisa melakukan segalanya. Padahal masih banyak hal yang belum bisa dicapai hakekatnya dengan teknologi. Contoh mudahnya adalah ruh. Ia bahkan ada dalam diri-diri kita. Kita juga bisa merasakan keberadaanya. Namun belum ada teknologi yang bisa menungkap eksistensi dan substansinya.
Berita penaklukan Romawi Timur dan Persia, dua kekuatan adidaya kala itu oleh Islam sudah diberitakan jauh-jauh hari sebelumnya oleh Rasulullah. Meski sangat mungkin hal itu menjadi sesuatu yang mustahil (tidak masuk akal) terjadi menurut cara pandang manusia di masa itu. Sehingga sekali lagi, tak sepatutnya syariatnya ini dikalahkan oleh logika semata.
Sebagai muslim, semestinya kita mengedepankan keimanan. Bukan dengan logika manusia yang dangkal kita justru hendak mementahkan sebuah berita ghaib yang datang dari Allah dan Rasul-Nya. Mengedepankan kabar dari  rasulullah dibanding akal ini telah dicontohkan oleh para salafush salih, yang merupakan teladan terbaik umat Islam. Seperti yang dilakukan oleh Abu Bakar Ash-Shidiq. Beliau membenarkan bahwa rasulullah telah melakukan peristiwa isra’ mi’raj yang sangat tidak mungkin dilakukan menurut kaum musyrikin pada saat itu, bahkan mungkin hal ini belum dapat terbukti oleh teknologi canggih manusia saat ini. Ketika itu kaum musyrikin bergembira dengan “kegilaan” umat Islam yang mempercayai bahwa Nabi telah pergi ke baitul maqdis hanya dalam beberapa jam saja. Namun, Abu Bakar tetap berkata, “Jika kabar itu datang dari Rasulullah, maka aku membenarkannya.”
Maka, mengedepankan kabar dari  rasulullah dibanding akal ini bukanlah hal yang memalukan, namun justru ini adalah ciri-ciri orang bertaqwa, yang beriman kepada yang ghaib, hal yang tidak dapat dinalar oleh akal. Allah berfirman,
الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ
(Orang-orang bertaqwa yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib (Q.S Al-Baqarah: 3)
Dari uraian diatas untuk melakukan kajian hadis dibutuhkan kekuatan akal didalam penelitian dan pengetahuannya sehingga tidak terjebak pada asal-asalan didalam menerangkan asal-usul dan kevalidan daripada hadist tersebut. Peran akal sangat strategis dan mumpuni didalam mengungkap dan menelaah secara kritis tentang kedudukan hadist, apakah hadist tersebut shaheh atau dhoif . Maka pendekatan akal lah untuk meneliti sejauhmana keshahehan dari pada hadist tersebut. Disamping untuk meneliti,  akal juga bisa mengungkap ( menjelaskan ) maksud dan tujuan dari hadist.
Walaupun dalam konteks kajian keislaman pendeketan rasional dalam memahami wahyu memungkinkan akan terjadi ikhtilaf dikalangan para ulama. Disana terdapat beberapa aliran terkait dengan peran akal dalam memahi wahyu ( dalam hal ini hadist). Sebagaiman yang tergambar dalam pemebahasan sebelumnya. Secara garis besar dalam wacana kajian pemikiran keIslaman terdapat tiga aliran tafsir  didalam memahami teks-teks nash yakni aliran tafsir bil ra’yi, tafsir bil-riwayah  dan tafsir bil isyarah. Akan tetapi dalam buku ini akan kita bahas tentang bagaimana pandangan ahli ilmu (ulama) din, yang berkaitan dengan peran akal didalam memahi hadis nabi.
Mengenai tafsir bir ra’yi (rasional) terjadi perbedaan pendapat dikalangan ulama, sebagaian menolak dan sebagian lain mendukung . Ulama yang mendukung tafsir al-ra’yi dari kalangan ulama kontemporer diantaranya adalah syekh Muhammad Abduh yang menyatakan bahwa tafsir bir- ra’yi ( rasional ) sebagai salah satu metode dalam memahami nash karena antara akal dengan wahyu tidak bertentangan. Penggunaan akal secara bebas dalam menafsirkan dimungkinkan sepanjang tidak membawa kemudharatan dan sesuai dengan ruh syariat. Bahkan beliau mengatakan bahwa akal mempunyai tingkatan yang lebih tinggi dari pada hidayah sebelumnya. Hidayah inilah yang membedakan manusia dengan binatang, manusia dapat hidup bermasyarakat, dinamis dan berbudaya berkat daya budi akal yang dimilikinya, dan dapat mengetahui serta membedakan mana yang baik dan yang buruk. Namun demikian untuk mencapai tujuan yang hakiki dalam hidupnya, manusia disamping memilki akal perlu juga peran wahyu sebagai pelengkap dan penuntun bagi akal dan indera yang lain guna mewujudkan kebahagiaan yang sejati.
Pendapat diatas didasarkan pada sabda nabi Muhammad SAW sebagai do’a kapada ibnu abbas ; ‘ Allahumma faqqihi fiddin wa ‘alimhu at-ta’wil  ‘ Ya Allahberikanlah pemahaman kepadanya dan berilah ilmu ta’wil.
Seandainya tafsir dengan akal tidak dibolehkan, maka banyak ayat –ayat hukum yang tidak diamalkan. Sesungguhnya Nabi Muhammad SAW tidak sempat menerangkan secara rinci makna setiap ayat . Dalam hal ini, setiap mujtahid yang melakukan istinbat diberikan pahala, meskipun hasil ijtihadnya salah.
Itulah yang mendasari para ulama dibolehkanya menafsirkan dengan pendekatan ra’yu atau akal
Sementara ulama yang  menolak tafsir bil-al-ra’yi adalah Ibnu Taimiyyah yang menyatakan bahwa dengan menggunakan akal semata adalah termasuk tafsir yang harus dijauhi . Ibnu kasir menyatakan bahwa tafsir bil-al- ra’yi  yang difahami oleh ulama salaf adalah suatu metode penafsiran yang musykil, sebab yang dimaksud adalah penafsiran wahyu tanpa berdasar ilmu pengetahuan yang kuat. Ulama yang menentang pendekatan rasional didasarkan pada beberapa hadist diantaranya ;
Dari Ali bin Abi Thalib r.a., dia berkata :
“Andaikata agama itu cukup dengan ra’yu (akal), maka bagian bawah khuf (alas kaki) lebih utama untuk diusap daripada bagian atasnya. Aku benar-benar melihat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengusap bagian atas khuf-nya.” (HR. Abu Daud dengan sanad yang baik. Dalam Al-Talkhishul Habir, 1/160 Al-Hafidh Ibnu Hajar Al-Atsqalani berkata hadits ini shahih, dan juga telah disepakati Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani di dalam Shahihul Abu Daud, 1/33)
Dari Umar bi Al-Khaththab r.a., dia berkata tatkala mencium Hajar Aswad:
”Sesungguhnya aku tahu engkau hanya sekedar batu yang tidak bisa memberi madharat dan manfaat. Kalau tidak karena kulihat Rasulullah menciummu, tentu aku tidak akan menciummu.”(HR. Bukhari dan Muslim)
Dari Ibnu Umar r.a., dia berkata :
“Aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Janganlah kalian mencegah istri-istrimu (untuk mendatangi) masjid-masjid jika mereka meminta izin kepada kalian.” Salim bin Abdullah berkata, “Lalu Bilal bin Abdullah berkata, ‘Demi Allah, kami akan mencegah mereka’.” Salim berkata, “Lalu Ibnu Umar menghampiri Abdullah dan mengolok-oloknya dengan olok-olokan yang amat buruk, yang tidak pernah kudengar sebelumnya seperti itu. Dia berkata, “Aku mengabarkan kepadamu dari Rasulullah, lalu engkau berkata,’Demi Allah, aku benar-benar akan mencegahnya ?’.”(HR. Muslim)
Dari Imran bin Hushain r.a., dia berkata :
“Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Malu itu adalah kebaikan seluruhnya.” Lalu Busyair bin Ka’ab berkata, “Sesungguhnya di dalam sabda beliau ini terdapat kelemahan.” Lalu Imran berkata, “Aku memberitahukan dari Rasulullah, lalu engkau datang untuk menentang ? Aku tidak akan memberitahukan satu hadits pun yang kuketahui.”(HR. Bukhari dan Muslim)

Dari Urwah bin Az-Zubair, bahwa dia berkata kepada Ibnu Abbas r.a.:
“Engkau telah menyesatkan manusia.”“Apa itu wahai Urayyah ?”, tanya Ibnu Abbas.Urwah menjawab, “Engkau memerintahkan umrah pada sepuluh hari itu, padahal hari-hari itu tidak ada umrah.”Ibnu Abbas bertanya, “Apakah engkau tidak bertanya mengenai masalah ini kepada ibumu ?”Urwah menjawab, “Sesungguhnya Abu Bakar dan Umar tidak pernah melakukan hal itu.”Ibnu Abbas berkata, “Inilah yang membuat kalian rusak. Demi Allah, aku tidak melihat melainkan hal ini akan membuat kalian tersiksa. Sesungguhnya aku beritahukan kepada kalian dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, namun kalian menjawab dengan diri Abu Bakar dan Umar.”(HR Imam Ahmad dan Al-Khathib serta lainnya dengan sanad yang shahih)
“ Barang siapa yang berkata terhadap al-quran berdasarkan pendapatnya, maka hendaklah dia menyiapkan tempatnya di neraka ( HR At-Turmudzi dari Ibnu Abbas )
Kemudian pada riwayat lain
Barang siapa yang berkata terhadap al-quran berdasarkan pendapatnya lalu ia benar, maka dia dianggap telah bersalah ( H.R  at-turmudzi dari Jundub ).
Uraian diatas menggambarkan dua arus pemikiran yang berbeda satu sisi menafsirkan wahyu ( hadsit ) dengan pendekatan rasional sangat dibolehkan dengan beberapa argumen dan alasanya, tetapi disisi lain ulama menentangnya, juga dengan alasan dan argumen yang berdasarkan dalil / hujjah.
Ajaran Islam memang mengajak kepada umat manusia supaya berfikir dan menggunakan akalnya sebagaiamana yang dijelaskan sebelumnya dalam al-quran maupun hadist yang mangarah ke sana, akan tetapi yang dikehendaki bukanlah pemikiran “bebas”  secara tidak terkendali. Semua yang dimaksudkan oleh ajaran Islam agar di lakukan dalam batasan tertentu yang memang sudah menjadi bagianya (akal). Maka ajaran Islam menganjurkan untuk berfikir tentang hal-hal yang berkaitan dengan ciptaan Allah seperti yang ada dilangit dan bumi . Hal ini sesuai dengan semangat sabda Nabu Muhammad Saw “, Berfikirlah kamu semua tentang mahluk Allah ( ciptaan allah ) dan janganlah kamu sekalian berfikir mengenai zat Allah, sesungguhnya kamu semua sudah tentu tidak dapat mencapinya,”.
Begitu pula,  kita akan menemukan di beberapa ayat al-quran yang berekait dengan perintah untuk berfikir / bertafakur tentang fenomena alam semesta yang Allah ciptakan begitu luas, salah satunya dalam firman Allah ;
كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الآيَاتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُونَفِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ
“Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayatNya kepada kamu semua, agar kamu dapat berfikir tentang dunia dan akhirat’..  ( QS. Al-baqoroh : 219-220)
                            

Pada ayat yang lain Allah berfiram ;
قُلِ انْظُرُوا مَاذَا فِي السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ
Katakanlah : Periksalah / lihatlah olehmu semua apa - apa yang ada dilangit dan bumi ...     (QS Yunus :101)

Oleh karena itu kebenaran adalah segala sesuatu yang sesuai dengan realitas, dan realitas adalah sama bagi setiap manusia, maka kesesuaian ini bersifat mutlak, tidak relatif. Dengan demikian berbagai ide dan gagasan pemikiran yang menyatakan keberadaan suatu realitas atau menerangkan keadaan realitas itu, dapat dipastikan keshahihanya bila realitas membuktikan kesalahanya. Pernyataan bahwa ada suatu gaya yang disebut gaya gravitasi, yang menarik setiap benda ke pusat bumi adalah suatu pernyaan yang benar dan mutlak kebenaranya, karena realitas membuktikan  keberadaan gaya tersebut berjuta-juta kali, dan setiap orang menyaksikan fenomena yang sama secara terus menerus , tanpa kecuali. Maka kebenaran merupakan suatu perkara yang mutlak yang disadari oleh setiap manusia. Kesadaran ini tertanam kuat dalam diri manusia. Jika seseorang sudah memahami kebenaran, maka ia harus bersikap konsisten denganya, karena berfikir adalah karakteristik paling istimewa yang dimiliki manusia. Dengan kemampuan berfikir  manusia dapat mengetahui dan memahami yang ada disekelilingnya dan mampu membangun konsep yang membentuk kepribadian dan pandanganya.Manusia secara alamiah menjalani kehidupanya sesuai dengan keyakinan melalui proses berfikir. Walaupun aktifitas berfikir yang dilakukan manusia merupakan keistimewaan, akan tetapi bukan berarti untuk menunjukan keegoanya dalam berdebat untuk sekedar kesenangan belaka dan menghiraukan aspek nilai-nilai ilahiayah yang berorientasi untuk mencari kebenaran. Orang-orang yang selalu memperdebatkan suatu perkara yang jelas-jelas keliru diingatkan oleh Nabi Muhammad lewat sabdanya :
Aku memberikan jaminansebuah rumah disurga bagi orang yang meninggalkan miraah, sekalipun bila dia benar.”
Kata miraah dalam hadist diatas merupakan hujjah yang tidak berartiatau argumenyang berasal dari sikap keras kepala yang diungkapkan bukan untuk mencari kebenaran atau untuk dipahami.
Proses pengambilan suatu pendapat atau pemikiran tidak boleh didasarkan hanya karena alasan ketertarikan, baik tertarik kepada pendapat atau pemikiran itu sendiri atau tertarik kepada orang yang mengemban pendapat atau pemikiran tersebut. Apalagi atas dasar pertimbangan perasaan , reaksi dan meniru-niru. Maka yang harus menjadi kriteria didalam berpendapat atau berargumen adalah dengan dalil atau hujjah, apalagi yang berkaitan dengan persoalan aqidah ( keyakinan ) , maka yang harus dijadikan rujukan dan kriteria  satu-satunya adalah dalili atau hujjah yang menjadi ketentuan dalam mengukur suatu kebenaran.
Sebagaiaman yang sudah dijelaskan diatas, bahwa berfikir rasional merupakan suatu proses yang melibatkan realitas ( fakta ) manusia yang sehat, panca indra yang mampu menyalurkan realitas melalui penyerapan kedalam otak, serta informasi awal yang dikaitan oleh otak dengan hasil pengindraan, sehingga dapat dihasilkan suatu pemikiran. Dengan demikian metode berfikir rasional adalah suatu proses berfikir tentang realitas atau masalah yang dihadapi sebagaimana adanya. Sementara itu berfikir ilmiah didasarkan atas dasar eksperimen sehingga diperoleh suatu kesimpulan dari data yang dikumpulkan. Segala bentuk pengkajian ilmiah tidak tergantung pada situasi atau realitas sebagaimana adanya, tetapi mempersyaratkan agar fakta atau materi yang diteliti itu ditempatkan dalam suatu situasi atau lingkungan yang berbeda dari lingkungan aslinya, kemudian dilakukan pengamatan terhadap pengaruh lingkungan atas fakta atau materi tersebut. Prose seperti ini dikatakan sebagai eksperimen ilmiah, yang merupakan landasan bagi yang berfikir ilmiah.
Pada dasarnya metode berfikir ilmiah merupakan cabang dari metode berfikir rasional , hanya berfikir ilmiah membutuhkan adanya fakta, pancaindra untuk menyerap fakta, serta akal yang berfungsi untuk melakukan pengkajian dan analisis hingga diperoleh suatu kesimpulan. Akan tetapi perbedaan diantara keduanya terletak pada jenis fakta yang diindra, dan sebagai akibatnya, jenis kajian dan analisis yang dilakukan dalam proses berfikir ilmiah berbeda dengan yang terjadi pada proses berfikir rasional.
Metode berfikir ilmiah tidak bisa diterapkan pada semua bidang ilmu, karena tidak semua masalah dapat dikaji dan dianalisis melalui metode eksperimentasi. Masalah-masalah dalam bidang ilmu biologi , fisika, dan teknik serta kajian – kajian tentang fenomena yang ada pada alam yang merupaka ciptaan Allah dapat dibahas dan dianalisis dengan metode eksperimantasi, akan tetapi masalah-masalah dalam bidang hukum , doktrin-doktrin aqidah tidak dapat dikaji menggunakan metode ilmiah ini, karena bidang – bidang tersebut tidak membahas perkara-perkara fisik yang dapat diukur dan diujicobakan.
Islam dengan gamblang telah menjelaskan bahwa ruang lingkup ilmu terapan dan eksperimental hanyalah segala sesuatu yang diteliti di laboratorium serta benda-benda fisik yang ada dialam semesta, bukan al-quran dan al hadist berikut perkara-perkara yang telah ditentukan oleh keduanya. Dalam sebuah riwayat  Nabi didatangi oleh sekelompok orang kemudian mereka bertanya tentang perkawinan ( pembuahan ) putik kurma. Rosulillah melarang mereka untuk mengawinkan putik kurma karena angin dapat membawa serbuk sari itu. Ternyata, tahun itu tidak ada panen kurma. Kemudian orang-orang itu menagdu pada Nabi Saw, maka Nabi pun bersabda ; “ engkau lebih tahu tentang urusan dunia kalian , “ .
Menurut Mohammad Abdurahman ( 2011: 38 )  urusan dunia yang dimaksud dalam hadist itu adalah perkara-perkara ilmiah yang tidak dijelaskan dalam Quran dan Hadist. Demikian pula imam muslim meriwayatkan bahwa Nabi Saw bersabda :
“ Aku adalah manusia biasa seperti kalian, akan tetapi aku menerima wahyu. Bila aku memerintahkan kapada kalian suatu perkara yang berhubungan dengan Din ini, maka terimalah, akan tetapi bila aku memerintahkan kepada kalian suatu perkara yang berhubungan dengan urusan dunia kalian, maka kalian lebih tahu tentang perkara ini ”.
Demikianlah Islam telah membedakan dengan jelas antara perkara-perkara ilmu pengetahuan dan teknologi yaitu hal-hal yang diteliti dilaboratorium dan benda-benda yang ada dialam semesta – dengan perkara-perkara ad-din  yaitu berbagi urusan kehidupan serta sistem yang mangatur hubungan dan masalah yang dihadapi manusia.
Dari uraian diatas dapat difahami bahwa yang dilarang oleh Nabi Saw , para sahabat dan para ulama yang menolak pendekatan tafsir ra’yi adalah model penafsiran atau penjelasan yang tidak didasarkan ilmu pengetahuan yang memadai.
Hal tersebut semakin jelas bila dikaitkan dengan macam-macam tafsir ( penjelasan ) dengan akal (ra’yu) yang terdiri dari penjelasan ( tafsir ) mahmud (terpuji ) dan mazmum (tercela), maka dapat ditegaskan bahwa, sesungguhnya yang dikehendaki oleh kelompok ulama yang menolak penggunaan akal sebagai penjelasan hadist hanyalah yang termasuk dalam kategori tafsir mazmum ( tercela) sebab tidak sesuai dengan kaidah dan metodoligi penafsiran.
Dengan demikian , baik golongan yang menolak maupun golongan yang mendukung pendekatan rasional ( ra’yu ) , pada dasarnya menyetujui keberadaan (penjelasan ) tafsir bi ar- ra’yi  mahmud (terpuji sesuai kaidah ) dan mereka sepakat menolak keberadaan pendeketan ra’yu yang mazmum (tercela, yang tidak berdasarkan kaidah )
                                                                                                                           

                                                                                                                   
                  

Daftar  Pustaka

1.      Dr. Fu’ad Farid Isma’il , Dr Abdul Hamid Mutawalli ; Cara Mudah Belajar filsafat ( Barat dan Islam ), IRCisOD – Jogyakarta - 2012
2.      Mohamad Yasin ; Dinul Islam , Bekasi -tt
3.      Prof Dr Umar Sihab, MA ; Al-quran dan Kekenyalan Hukum, Penerbit Dina Utama – Semarang - 1993
4.   Iman al- Gozali  ; Ringkasan Ihya Ulumuddin terjemahan oleh Bahrudin Abubakar, Lc, Sinar Baru algensindo,  Bandung - 2009
5.      Prof. Dr Abdul munir Mulkan ; Teologi  dan Fiqih dalam tarjih Muhammadiyah , Roykhan - Yogyakarta  2005
8.         Prof. Mohsen Gharawiyan ; Pengantar Memahami buku daras Filsafat Islam , Sadra Press .2012
9.     Hamka Haq ; Al-Syathibi aspek teologis konsep Mashlahah dalam kitab al- Muwafaqat , Erlangga .2007
1    M. Abdurahman ; At-Tafkeer  terjm Membangun Pemikiran cemerlang oleh Abu faiz ,Pustaka thariqul  Izzah 2002

12.  Buya H. Muhammad Alfis Chaniago ; Indeks Hadist dan Syarah ; Penerbit Alfonso Pratama Podok Gede -  Bekasi  2012
13.  fahim007.wordpress.com/2009/03/04/pentingnya-sanad-dan-kedudukan-akal-dalam-memahami-agama/

15.  Sayyid sabiq ; Aqidah Islam terjh oleh Moh abdal Rhatomi , Diponegoro – Bandung 1995.